Asuransi Tanggung Gugat/Liability Insurance
Asuransi Asei menjamin tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga baik berupa cidera badan (bodily injury) dan/atau kerusakan harta benda (property damage) sehubungan dengan aktifitas pekerjaan atau bisnis yang dijalankan oleh tertanggung.
Asuransi Tanggung Gugat mencakup sebagai berikut :
1. Director’s/Employer’s and Officer Liability Insurance (DOL)
Asuransi yang ditujukan untuk memberi perlindungan bagi eksekutif dan officer di perusahaan agar terbebas dari risiko pengambilan bisnis yang mereka lakukan dimana pihak ketiga dapat menuntutnya.
2. Asuransi Tanggung Jawab Hukum Publik (Public Liability Insurance)
Asuransi yang ditujukan untuk memberikan perlindungan hukum kepada Tertanggung atas risiko tuntutan hukum dari pihak ketiga yang timbul akibat dari kegiatan operasional bisnis Tertanggung.
3. Asuransi Tanggung Jawab Hukum Komprehensif (Comprehensive General Liability Insurance)
Asuransi yang ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi Tertanggung atas atas tuntutan hukum dari pihak ketiga yang mengalami kerugian (cedera badan, kematian atau kerusakan properti) akibat dari aktifitas operasional bisnis Tertanggung, termasuk juga biaya-biaya hukum yang timbul atas hal tersebut.
4. Asuransi Tanggung Jawab Hukum Gabungan (Combined Liability Insurance)
Asuransi komprehensif yang ditujukan untuk memberi perlindungan kepada lindungi anggota masyarakat dan karyawan bisnis. Asuransi Kewajiban Gabungan terdiri dari kombinasi Asuransi Kewajiban Publik (Public Liability Insurance), Asuransi Kewajiban Produk (Product Liability Insurance) dan Asuransi Kewajiban Pemberi Kerja (Employer's Liability).
5. Asuransi Tanggung Jawab Hukum Operator Bongkar Muat (Stevedore Liability Insurance)
Asuransi yang ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada perusahaan bongkar muat (stevedores) dari tuntutan hukum terhadap kerugian kerusakan barang (termasuk jaminan loss of use) atau resiko kematian, cidera badan yang dialami pihak ketiga, termasuk tuntutan yang datang dari pemilik / pengelola kapal, pemilik / pengelola pelabuhan yang mengalami kerugian akibat kelalaian yang dilakukan stevedores.
6. Asuransi Tanggung Jawab Hukum Operator Pelabuhan (Port and Terminal Liability Insurance)
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap tuntutan hukum pihak ketiga sebagai akibat dari pekerjaan yang dilakukan oleh pihak operator pelabuhan di area pelabuhan atau terminal yang menjadi tanggung jawab hukum dari pihak operator. Tuntutan hukum dapat meliputi resiko kerugian dan kerusakan properti atau kematian, cidera badan pihak ketiga yang berada di wilayah kerja operator pelabuhan termasuk jaminan loss of use, demurrage (biaya sandar). Asuransi ini juga memberikan jaminan penggantian biaya hukum dan biaya lainnya yang timbul sehubungan dengan adanya tuntutan dari pihak ketiga termasuk biaya pemindahan bangkai kapal milik pihak ketiga di area pelabuhan.
7. Asuransi Tanggung Jawab Hukum Pengusaha (Employer Liability Insurance)
Asuransi yang memberikan perlindungan kepada Tertanggung atas tanggung jawab hukum akibat kelalaian pengusaha/pemberi kerja yang mengakibatkan karyawan/pekerja Tertanggung mengalami cidera badan karena kecelakaan atau penyakit, termasuk kematian, yang dialami oleh karyawan Tertanggung pada waktu melakukan pekerjaan tersebut.
8. Asuransi Tanggung Jawab Hukum Kendaraan (Automobile Liability Insurance)
Asuransi yang memberikan jaminan kepada pihak Tertanggung yang secara hukum harus membayar ganti rugi karena cidera tubuh atau kerusakan properti pihak ketiga yang berlaku yang disebabkan oleh kecelakaan akibat pemeliharaan, pemilikan atau penggunaan dari sebuah automobile yang di cover yang berlangsung di wilayah tertentu.
9. Asuransi Kompensasi Pekerja (Workmen's Compensation Insurance)
Asuransi yang memberikan perlindungan karyawan/pekerja Tertanggung yang mengalami cidera badan karena kecelakaan atau penyakit, termasuk yang mengakibatkan kematian, yang dialami oleh karyawan/pekerja Tertanggung pada waktu melakukan pekerjaan tersebut.
Phone | : | 021-57903737 |
Fax | : | 021-57904031-32 |
Copyright © 2021-2024 PT Asuransi Asei Indonesia - All rights reserved