Asuransi Pembiayaan Tagihan Dosmestic/Dosmestic Credit Insurance Financing (DCIF)
Asuransi yang memberikan perlindungan kepada bank yang akan memberikan pembiayaan kepada nasabah/debitur/penjual terhadap kemungkinan risiko tidak diterimanya sebagian atau seluruh pelunasan dari pembeli didalam negri (domestik) yang disebabkan resiko komersial.
• Risiko yang Ditanggung : Risiko komersial (Pembeli mengalami kebangkrutan (Buyer's bankruptcy). Pembeli dinyatakan Pailit (Insolvensi). Pembeli menolak atau tidak mampu membayar barang-barang yang telah dikirimkan penjual.
• Besaran Ganti Rugi : Asuransi asei akan membayar ganti rugi maksimal sebesar 85% dari kerugian yang diderita Bank atas pembiayaan tagihan dosmestik (tidak termasuk bunga dan denda).
• Biaya Pertanggungan : Besarnya premi dihitung dari Rate premi untuk bank-bank (telah memiliki perjanjian kerjasama) single flat rate.