Asuransi Pembiayaan Tagihan Ekspor/Export Bill Insurance (EBI)
Asuransi yang memberikan perlindungan (proteksi) kepada bank yang mengambil alih (negosiasi) tagihan ekspor nasabah/debitur/eksportir terhadap wanprestasi dari pembeli luar negri (importir) yang disebabkan oleh risiko komersial dan/atau resiko politik. Asuransi ini disediakan untuk menjamin negosiasi Tagihan Ekspor untuk Wesel Ekspor atas dasar Usance LC dari Issuing Bank. Document Against Acceptance (DA), atau Documen Against Acceptance (DP).
• Risiko yang Ditanggung : Risiko komersial (larangan transfer devisa, pembatasan quota impor, pencabutan ijin usaha impor, perang atau tindakan permusuhan lainnya di negara importir) dan Risiko politik (importir pailit (bangkrut), importir cidera janji/wanprestasi, importir menolak menerima barang).
• Biaya Pertanggungan : Sebesar 85% dari kerugian yang diderita Bank atas pencairan fasilitas pembiayaan wesel ekspor kepada Nasabah/Debitur/Eskportir yang telah diberikan limit pertanggungan oleh Asuransi Asei.